Tuesday, December 8, 2015

Menurut DPR RI UKG Perlu Dievaluasi

Info DAPODIKMEN -- Anggota Komisi X DPR Sutan Adil Hendra meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera mengevaluasi pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah diselenggarakan pada 9-27 November 2015 lalu.
Permintaan ini disampaikan terkait indikasi dan temuan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam UKG yang diikuti lebih dari 150 ribu guru. Permasalahan itu meliputi guru yang memperoleh soal UKG yang tidak sesuai dengan kompetensi keahlian atau sertifikasinya.
“Saya sarankan, diperlukan evaluasi, sehingga kita tahu persis kemampuan guru itu layak atau tidak untuk mengajar mata pelajaran tersebut. Karena kita ingin, anak-anak memiliki kualitas dan daya saing, dan ini tidak lepas dari peran seorang guru,” kata Sutan di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (3/12).
Politikus Gerindra itu menambahkan, harus ada program untuk sinkronisasi antara guru dengan ujian kompetensi yang diujikan. Ia khawatir, justru malah penyelenggara yang tidak memperhatikan juklaknya dengan jelas.
“Ini saya melihat, sistem ada yang tidak sinkron. Ketika uji kompetensi, misalnya guru Bahasa Indonesia, apakah yang diuji itu sama dengan bidang studinya? Jika ia diberi ujian bidang studi Matematika, berarti tidak nyambung dong? Tidak sinkron dan tidak paralel,” katanya.
Karena itu, Sutan meminta Mendikbud segera melakukan perbaikan dalam sistem sehingga ke depannya kesalahan dalam UKG tidak terulang lagi. Demikian juga dengan pelaksanaan UKG bagi guru Agama yang pelaksanaannya tidak bersamaan dengan guru kelas dan guru bidang studi lainnya hal ini juga menambah jadwal panjang yang mana para guru agama merasa kebingungan dalam mengecek dan memeriksa apakah mereka sudah bisa mengikuti pelaksanaan UKG di tahun 2015 ini yang rencananya akan dilaksanakan pertengahan desember.

Guru agam dalam setiap jenjang pendidikan dalam proses UKG tidak bernaung di bawah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melainkan bernaung dibawah Kementrian Agama. Proses pendaftaran dan pengecekan secara Online yang dilakukan melaui web simpatika.kemenag.go.id/ menjadi masalah bagi para guru ini di karenakan tidak ada sosialisasi dari Kementrian Agama tentang proses UKG ini.( GSL) Sumber : JPNN.COM

Thursday, October 22, 2015

Kisi - Kisi UKG Tahun 2015

Info DAPODIKDAS - Selamat sore para sahabat edukasi sudah semakin dekat kita mempersiapkan diri kita untuk menghadapi UKG yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan november ini baik dari guru TK, SD, SMP dan SMA semua wajib mengikuti pelaksanaan UKG ini.

Hasil uji kompetensi guru (UKG) tidak akan berpengaruh kepada tunjangan profesi guru. Uji kompetensi dilakukan untuk pemetaan supaya tindak lanjut pembinaan guru berupa pendidikan dan pelatihan lebih terarah. Untuk persiapan, guru bisa belajar dr kisi-kisi yang sudah diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengunduhnya di laman resmi.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi mengatakan, bagi guru yang ingin mengetahui kisi-kisi uji kompetensi, dapat mengunduhnya di laman gtk.kemdikbud.go.id dan laman sergur.kemdiknas.go.id. "Di kisi-kisi itu ada indikator-indikator esensial yang akan jadi soal dalam uji kompetensi,” tuturnya saat gelar wicara dengan RRI Pro 3 FM di Kantor Kemendikbud, Jakarta (20/10/2015).

Santi juga menjelaskan, untuk mengatasi kelemahan guru yang kurang luwes menggunakan komputer, Kemendikbud juga menyediakan waktu uji coba bagi guru. Guru dapat melakukan uji coba di tempat uji kompetensi sebelum hari pelaksanaan ujian, atau saat hari pelaksanaan ujian.
“Di tempat uji kompetensi disediakan tempat untuk belajar. Ada sesi uji coba sistem mulai hari ini sampai tiga hari ke depan. Pas mau ujian juga ada sesi latihan. Di awal ada pertanyaan, apakah guru mau latihan dahulu atau langsung ujian,” katanya


Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada semua sahabat edukasi semoga bermanfaat dan menjadi referensi sahabat edukasi semuanya jagan lupa setelah di download segera munkin di pelajari agar pada saat mengerjakan soal soal nantinya bisa benar dan mendapat nilai yang maksimal. /GSL/(sumber: www.kemdikbud.go.id)

Untuk Melihat jadwal dan tempat pelaksanaan UKG silakan KLIK DISINI 

Cek Jadwal dan Tempat Pelaksanaan UKG 2015

Info DAPODIKDAS - Selamat Sore sahabat edukasi semoga semua dalam keadaan sehat selalu, beberapa hari yang lalau seorang teman saya berytanya pak bagaimana caranya kita bisa melihat jadwal dan cek tempat pelaksanaan UKG saya ??? ok baik sekarang saya akan memberikan gambaran cara bagaimana para sahabat edukasi bisa belajar mencari sendiri jadwal dan tempat pelaksanaan UKG pada tahun 2015 ini berikut saya berikan sedikit petunjuknya :



  •  setelah itu masukan No NUPTK anda di kolom yang sudah tersedia ini lalau tekan enter 

  • dilayar anda akan muncul detal data bapak ibu sekalian silakan di baca dibagian atas akan muncul tempat dan waktu ujian bapak ibu sekalian 
  • Kategori Calon: Peserta UKG 2015
                 Lokasi TUK : …………………………......
                Tanggal …………………………………….
setelah bapak ibu sudah mengetahui jadwal dan tempat pelaksanaan UKG bapak ibu jagan lupa di copy atau di catatat saja dan di simpat di dalam dompet hehehee ini sedikit iniformasi yang dapat saya bagikan kepada bapak ibu guru sekalian dan semoga bermanfaat bagi bapak ibu. /GSL/

Agar hasil UKG bapak ibu maksimal silakan pelajari kisi -kisi dibawah ini

Kisi - Kisi UKG 2015



Tuesday, October 20, 2015

Batas Akhir Verifikasi Guru Untuk UKG 23 Oktober 2015

Info Dapodikmen--- selamat pagi semu sahabat edukasi somoga semua dalam keadaan sehat selalu. Hari ini info dapodikmen akan membagikan informasi tentang UKG yang berkaitan dengan kompetensi seorang guru di jenjangnya masing- masing sepertinya guru di ajak untuk menjadi guru yang lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar di sekolah. Guru dituntut menjadi yang terbaik dalah menghasilkan peserta didik yang kompotitif profesional dan yang paling penting adalah berAqlak mulia dalam menjalani kegiatan dalam masyarakat sehari harinya untuk lebih jelasnya kita simak informasi berikut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar uji kompetensi guru (UKG) pada 9-27 November 2015. Saat ini masih berlangsung proses verifikasi data guru hingga batas akhir 23 Oktober 2015.
Data calon peserta uji kompetensi guru sudah tersedia di aplikasi UKG. Namun guru tetap harus melakukan verifikasi data ke dinas pendidikan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing paling lambat tanggal 23 Oktober 2015. Apabila ada data yang perlu diperbarui, para guru bisa memberikan data terbarunya ke operator di dinas pendidikan. Selanjutnya operator memasukkan data untuk dikirim ke tempat uji kompetensi (TUK) yang bisa diakses juga oleh pusat (Kemendikbud).
Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi mengatakan, data yang harus diverifikasi atau diperbarui antara lain sekolah tempat mengajar, mata pelajaran yang diajar, dan jenjang pendidikan.
Santi menuturkan, dari total 3.015.315 guru, ada sekitar 2,9 juta guru yang akan menjadi peserta uji kompetensi. “2,9 juta itu di luar guru agama karena guru agama berada di bawah Kementerian Agama,” ujarnya saat gelar wicara dengan RRI Pro 3 FM di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (20/10/2015). Sampai dengan tanggal 19 Oktober 2015, peserta uji kompetensi guru yang sudah melakukan verifikasi dan validasi seluruhnya 2.440.689 orang. Verifikasi juga dilakukan untuk penentuan tempat uji kompetensi dan penetapan waktu ujian.

Uji kompetensi guru akan dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal. /GSL/ (sumber: www.kemdikbud.go.id)

Monday, October 12, 2015

Ada 3 Pilar Tingkatkan Daya Saing Siswa SMK

DAPODIKMEN – Selamat sore sahabat edukasi hari ini dapodikmen akan membagikan informasi tentang sekolah menengah kejuruan yang semakin hari semakin menjajadi faforit dan merupakan pencipta agen tenaga kerja yang profesional dan ahli pada bidang bidang tertentu.
Dalam menciptakan para pekerja handal dan profesional sekolah SMK butu sertifikasi yang bisa menjadi tolak ukur sebagai lulusan yang berkualitas dan siap bekerja di bidang yang sudah didalami dan pilih oleh masing masing siswa.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna Abdurahman menegaskan, pentingnya sertifikasi profesi bagi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Sebab, hal itu merupakan kunci penting dalam meningkatkan daya saing menghadapi persaingan tenaga kerja yang semakin ketat. Apalagi, menjelang masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang sebentar lagi berlaku.
"Ada tiga pilar untuk meningkatkan daya saing lulusan SMK yaitu: pendidikan, sertifikasi, dan penempatan kerja. Saat ini sedang disiapkan sebuah Majelis Kemitraan Pendidikan Kejuruan Indonesia untuk memperbaiki sistem pendidikan kejuruan, sertifikasi, dan rekrutmennya," kata Sumarna, Kamis (8/10).
Sumarna menambahkan, penyusunan basis data lulusan SMK beserta kompetensinya harus bisa diwujudkan. Pentingnya sertifikasi profesi lulusan SMK juga diakui Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin. Itu sebabnya Kemdikbud sangat serius meningkatkan kualitas pendidikan SMK agar daya saingnya lebih tinggi.

"Saat ini Kemendikbud sedang mengembangkan SMK Rujukan yang menaungi sejumlah SMK di sekitarnya. Fasilitas di SMK Rujukan tersebut akan terus ditingkatkan dan dapat juga dipergunakan bersama-sama oleh SMK-SMK yang dinaunginya. Di SMK Rujukan tersebut nantinya akan digunakan untuk uji kompetensi lulusan SMK," terang Mustaghfirin.‎/GSL. (www.jpnn.com)

Wednesday, October 7, 2015

Sebanyak 1036 Sekolah SMA SMK Sudah Aktif Kembali di Dapodikmen

Yang Terhormat :
1.      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.      Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.      Kepala Sekolah SMA/SMK/SPK 
4.         Operator Dapodikmen 
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berperan aktif untuk mensukseskan pemuthakiran  data Dapodik sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No 3838/D/TI/2015 tentang Pemuthakiran  Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016. Perlu kami sampaikan bahwa pada saat ini capaian progress data Dapodik jenjang SMA-SMK Tahun 2015/2016 khususnya untuk data Peserta Didik berjumlah 8.773.384 siswa, yaitu 105.37% dibanding capaian jumlah data Peserta Didik Tahun 2014/2015. Namun demikian untuk prosentase kualitas kelengkapan data  secara rata-rata masih berkisar di 85.33% sehingga harus ditingkatkan terus. Untuk itu mohon kerjasama semua pihak agar terus mendorong sekolah dalam melakukan pemuthakiran data Dapodik dalam rangka mencapai target dalam Roadmap Dapodik jenjang SMA-SMK Tahun 2015, yaitu data tercapai 100% secara kualitas dan kuantitas. 

Dalam rangka Pemuthakiran  Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 sebagaimana diuraikan diatas, kami juga melakukan pemuthakiran dan validasi data Satuan Pendidikan/Sekolah. Pada tanggal 8 September 2015 kami telah mengumumkan penghapusan sementara terhadap 1.576 entitas Satuan Pendidikan/Sekolah dengan kreteria tertentu. Mekanisme ini dimaksudkan untuk melakukan validasi jumlah Satuan Pendidikan/Sekolah jenjang menengah yang aktif/ada/hidup dan operasional serta  Satuan Pendidikan/Sekolah  yang telah tutup/tidak beroperasi lagi. Satuan Pendidikan/Sekolah yang aktif/operasional dicirikan dengan data profil sekolah dan dokumen pendukung (SK Pendirian, SK Ijin Opaersional) serta data Dapodik sekolah tersebut terisi dengan lengkap dan up to date. Hal ini untuk memastikan bahwa Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut terakomodir dan tidak terlewatkan dari program-program di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan seperti BOS, PIP, UN dan lain sebagainya dimana pada transaksionalnya menggunakan data dari Dapodik. Sebaliknya untuk sekolah yang sudah tutup/tidak beroperasi lagi maka entitas sekolah tersebut akan dihapus dari Manajemen Dapodik untuk menghindari kesimpang siuran data dan program salah sasaran.

Berikut ini kami sampaikan progress/perkembangan aktifasi dari 1.576 Satuan Pendidikan/Sekolah  yang terkena penghapusan sementara. Progress per hari ini tanggal 28 September 2016 Pukul 10.00 WIB yang telah melakukan aktifasi sebanyak 1036 Sekolah (daftar terlampir) dan yang belum melakukan aktifasi sebanyak 548 sekolah (daftar terlampir). Sehubungan dengan hal ini mohon kerjasama dari Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kepala Sekolah untuk melakukan pengecekan Satuan Pendidikan/Sekolah di wilayah masing-masing. Apabila ditemui bahwa ada Satuan Pendidikan/Sekolah yang masik aktif/beroperasi dan masuk daftar yang dihapus, maka segera melakukan langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dengan cara sebagai berikut:

1.         Cek dan update kelengkapan dokumen Satuan Pendidikan/Sekolah (SK pendirian, tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin operasional) di laman:http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Dan jika belum lengkap/kosong/salah maka lakukan pembenahan dan lampirkan/up load file dokumen pendukungnya. Caranya silahkan akses pada laman : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ dan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Setelah login, klik pada Menu >> Pengelolaan >> Perbaikan Data, maka ditampilkan Form Perbaikan Data Identitas. Pada Bagian Dokumen, silahkan isikan/update data SK Operasional, Tanggal SK Operasional, SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian kemudian lampirkan dokumen pendukungnya dan simpan. 

2.         Setelah melakukan Vervalsp, maka dapat melaporkan lewat forum Helpdesk Dapodikmen di laman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk atau dapat ke email:  datadikmen@kemdikbud.go.id

3.         Dapat menghubungi layanan Helpdesk Dapodik SMA-SMK pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB (telephon atau Whatsapp dan mohon tidak SMS).
            a.         Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
            b.         Sdr. Muhammad Ikhsan   dengan  HP. 082113280354
            c.         Sdr. Herman dengan HP. 082285763772

4.         Untuk bantuan teknis dapat menghubungi Tim Relawan Dapodik SMA-SMK di daerah masing-masing, daftar tim relawan disini.

5.         Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah diaktifkan kembali entitasnya harus segera melakukan pemutakhiran data Tahun 2015/2016 dan melakukan sinkronisasi.

Satuan Pendidikan/Sekolah yang terkena penghapusan sementara ini dan tidak melakukan langkah-langkah aktifasi sebagaimana diuraikan di atas, maka entitas Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dianggap sudah tutup/tidak beroperasi lagi dan akan dihapus secara permanen. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


SALAM SATU DATA
Kasubag Data dan Informasi
Setditjen Dikdasmen


Satriyo Wibowo



Saturday, September 26, 2015

Sebanyak 761 Sekolah Sudah Aktif di Dapodik

Yang Terhormat :
1.      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.      Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.      Kepala Sekolah SMA/SMK/SPK 
4.         Operator Dapodikmen 

di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berperan aktif untuk mensukseskan pemuthakiran  data Dapodik sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No 3838/D/TI/2015 tentang Pemuthakiran  Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016. Perlu kami sampaikan bahwa pada saat ini capaian progress data Dapodik jenjang SMA-SMK Tahun 2015/2016 khususnya untuk data Peserta Didik berjumlah 8.708.614 siswa, yaitu 104.59% dibanding capaian jumlah data Peserta Didik Tahun 2014/2015. Namun demikian untuk prosentase kualitas kelengkapan data  secara rata-rata masih berkisar di 85.31% sehingga harus ditingkatkan terus. Untuk itu mohon kerjasama semua pihak agar terus mendorong sekolah dalam melakukan pemuthakiran data Dapodik dalam rangka mencapai target dalam Roadmap Dapodik jenjang SMA-SMK Tahun 2015, yaitu data tercapai 100% secara kualitas dan kuantitas. 
Dalam rangka Pemuthakiran  Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 sebagaimana diuraikan diatas, kami juga melakukan pemuthakiran dan validasi data Satuan Pendidikan/Sekolah. Pada tanggal 8 September 2015 kami telah mengumumkan penghapusan sementara terhadap 1.576 entitas Satuan Pendidikan/Sekolah dengan kreteria tertentu. Mekanisme ini dimaksudkan untuk melakukan validasi jumlah Satuan Pendidikan/Sekolah jenjang menengah yang aktif/ada/hidup dan operasional serta  Satuan Pendidikan/Sekolah  yang telah tutup/tidak beroperasi lagi. Satuan Pendidikan/Sekolah yang aktif/operasional dicirikan dengan data profil sekolah dan dokumen pendukung (SK Pendirian, SK Ijin Opaersional) serta data Dapodik sekolah tersebut terisi dengan lengkap dan up to date. Hal ini untuk memastikan bahwa Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut terakomodir dan tidak terlewatkan dari program-program di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan seperti BOS, PIP, UN dan lain sebagainya dimana pada transaksionalnya menggunakan data dari Dapodik. Sebaliknya untuk sekolah yang sudah tutup/tidak beroperasi lagi maka entitas sekolah tersebut akan dihapus dari Manajemen Dapodik untuk menghindari kesimpang siuran data dan program salah sasaran.
Berikut ini kami sampaikan progress/perkembangan aktifasi dari 1.576 Satuan Pendidikan/Sekolah  yang terkena penghapusan sementara. Progress per hari ini tanggal 16 September 2016 Pukul 08.00 WIB yang telah melakukan aktifasi sebanyak 761 Sekolah (daftar terlampir) dan yang belum melakukan aktifasi sebanyak 815 sekolah (daftar terlampir). Sehubungan dengan hal ini mohon kerjasama dari Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kepala Sekolah untuk melakukan pengecekan Satuan Pendidikan/Sekolah di wilayah masing-masing. Apabila ditemui bahwa ada Satuan Pendidikan/Sekolah yang masik aktif/beroperasi dan masuk daftar yang dihapus, maka segera melakukan langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dengan cara sebagai berikut:
1.         Cek dan update kelengkapan dokumen Satuan Pendidikan/Sekolah (SK pendirian, tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin operasional) di laman: http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Dan jika belum lengkap/kosong/salah maka lakukan pembenahan dan lampirkan/up load file dokumen pendukungnya. Caranya silahkan akses pada laman : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/dan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Setelah login, klik pada Menu >> Pengelolaan >> Perbaikan Data, maka ditampilkan Form Perbaikan Data Identitas. Pada Bagian Dokumen, silahkan isikan/update data SK Operasional, Tanggal SK Operasional, SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian kemudian lampirkan dokumen pendukungnya dan simpan. 
2.         Setelah melakukan Vervalsp, maka dapat melaporkan lewat forum Helpdesk Dapodikmen di laman:http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk atau dapat ke email:  datadikmen@kemdikbud.go.id
3.         Dapat menghubungi layanan Helpdesk Dapodik SMA-SMK pada hari kerja pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB (telephon atau Whatsapp dan mohon tidak SMS).
            a.         Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
            b.         Sdr. Muhammad Ikhsan   dengan  HP. 082113280354
            c.         Sdr. Herman dengan HP. 082285763772
4.         Untuk bantuan teknis dapat menghubungi Tim Relawan Dapodik SMA-SMK di daerah masing-masing, daftar tim relawan disini.
5.         Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah diaktifkan kembali entitasnya harus segera melakukan pemutakhiran data Tahun 2015/2016 dan melakukan sinkronisasi.
Satuan Pendidikan/Sekolah yang terkena penghapusan sementara ini dan tidak melakukan langkah-langkah aktifasi sebagaimana diuraikan di atas, maka entitas Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dianggap sudah tutup/tidak beroperasi lagi dan akan dihapus secara permanen. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

SALAM SATU DATA
Kasubag Data dan Informasi
Setditjen Dikdasmen


Info Dikmen

info data dikmen di bat utuk mebagi info pendidikan menengah